Kabar terbaru dari Kabupaten Mojokerto mengungkapkan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 belum masuk dalam anggaran daerah. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik, terutama mereka yang telah menyelesaikan rangkaian pelatihan dan uji kompetensi sebagai syarat utama penerima TPG.
Menanggapi situasi tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh guru madrasah yang telah dinyatakan lulus PPG 2025. Pendataan ini bertujuan untuk memastikan jumlah pasti penerima TPG dan menjadi dasar pengusulan anggaran tambahan ke pemerintah pusat maupun daerah. Proses verifikasi data dilakukan secara ketat agar tidak terjadi tumpang tindih atau kesalahan administratif yang bisa memperlambat pencairan tunjangan.
Meski belum dianggarkan, pihak Kemenag menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak para guru. “Kami berharap proses ini cepat selesai agar para guru dapat fokus mengajar tanpa beban finansial,” ujar salah satu pejabat Kemenag Mojokerto. Sementara itu, para guru diminta tetap bersabar dan aktif memantau informasi resmi dari instansi terkait.
Bagi masyarakat yang ingin mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran TPG, partisipasi aktif dalam menyebarkan informasi valid sangat penting. Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut seputar kebijakan pendidikan dan tunjangan guru, kunjungi Joker11.